Oleh: Taufiq Ahmad Al-Masih*
Soekarno, Bapak Proklamator sekaligus Presiden Pertama Indonesia, pernah berpesan agar kita menangkap apinya Islam bukan abunya. Api Islam membawa umat pada kemajuan, abu Islam membawa umat pada ketertinggalan dan kehancuran.
Petuah Bung Karno tersebut sangat relevan mengingat dua kecenderungan ekstrim umat Islam yang kurang baik. Yakni kecenderungan ala pengusung Islam kaffah, dan kecenderungan meninggalkan Islam secara terselubung.
Kecenderungan pertama adalah yang berdakwah agar umat mengikuti model berislam yang dengan meniru apa yang dibayangkan sebagai model berislam era Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin abad ke-7 Masehi. Dengan begitu, golongan ini mengklaim sebagai golongan yang berislam secara kaffah.
Kecenderungan kedua berangkat dari kesilauan atas modernisme dan segala ideology yang lahir dari rahimnya, seperti liberalism, sosialisme, feminism, dan sebagainya. Modernisme dipandang membawa kemajuan dalam arti perbaikan umat manusia, sementara Islam dipandang sebagai “hambatan” bagi kemajuan, atau minimal kalau tetap dianggap sebagai pembawa kemajuan adalah suatu kemajuan pada masa silam, bukan masa sekarang.
Kedua kecenderungan itu memang seringkali terlibat polemik yang bahkan memenuhi ruang publik khususnya jagat dunia maya. Namun, tulisan ini akan mengungkapkan bahwa keduanya sebenarnya hanya satu barisan dalam memandang Islam, dengan meminjam istilah Bung Karno, yakni hanya menangkap Islam dari abunya saja, dan bukan apinya. Bedanya, yang pertama tidak tahu bahwa yang ditangkap adalah abunya sehingga diikuti dan dipertahankan, yang kedua melihat abunya Islam yang kemudian secara diam-diam ditinggalkan sebab silau oleh api lain yang dibawa modernisme.
Berpolemik, Tapi Satu Wajah
Di Indonesia, dua kelompok yang mencerminkan dua kecenderungan ekstrim tersebut sering terlibat polemik dalam berbagai perkara. Saya ambil contoh isu jilbab, suatu isu yang masih terus menampakkan polemik antar kedua kutub itu sampai saat ini.
Kalangan pengusung Islam kaffah akan menganggap bahwa jilbab itu bukan semata selembar kain, tapi soal perintah Tuhan dalam menutup aurat dan sifatnya mutlak mengikutinya sebab tertera jelas dalam Alquran.
Lebih jauh, golongan ini juga berpandangan bahwa negara kita berdasarkan Ketuhanan sebagai sila pertama Pancasila. Sebab itu maka, regulasi tentang pewajiban pada perempuan muslim untuk berjilbab di ruang publik, adalah sah dan sudah sebagaimana mestinya.
Sementara itu, golongan kedua khususnya para pengusung feminisme yang menganggap bahwa perempuan punya otoritas atas tubuhnya, khususnya bagaimana berpakaian. Apakah mengenakan jilbab atau bukan. Sementara itu, agama/iman dipandang sebagai urusan privat, bukan ranah negara. Maka pemaksaan berjilbab bagi perempuan yang apalagi diatur dalam perda, adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Melihat perdebatan keduanya tersebut, sebenarnya mereka bukan berdebat, melainkan saling bermonolog belaka, di mana masing-masing meyakini kebenaran pendapatnya secara mutlak. Masing-masing ingin menghancurkan lawannya, dan menegakkan kebenaran menurut versinya. Di titik inilah nampak bahwa dialog tidak pernah berlangsung, sehingga “saling belajar” antar golongan itu tidak dimungkinkan.
Saling monolog itu sebenarnya bermula dari suatu pandangan yang parsial terhadap Islam itu sendiri. Pandangan pertama adalah yang membayangkan bahwa Islam era Rasulullah harus ditiru secara persis, dan tidak peduli dengan konteks ruang-waktu, dengan alasan Islam itu baik dalam segala ruang dan waktu. Padahal kalau pun toh model berislam zaman Nabi itu seperti yang mereka bayangkan, bukankah itu merupakan suatu hasil dari pergulatan “api Islam” dengan dengan masyarakat yang ada, sehingga menirunya persis selain tidak mungkin juga akan membawa Islam pada kehancuran sebab melawan gerak zaman?
Sementara itu kecenderungan kedua sebenarnya adalah sama belaka dengan yang pertama, yakni menangkap Islam hanya “abunya” dan bukan “apinya”. Bahwa Islam pernah membawa kemajuan pada masa silam, namun masa kini kenyataannya yang membawa kemajuan adalah modernisme. Islam mendorong agar orang mengentaskan perbudakan, tetapi perbudakan secara structural tidak pernah dihapus oleh Islam. Yang menghapus perbudakan adalah modernisme. Negara-negara Timur Tengah yang mayoritas muslim, pada kenyataannya, baru mulai melakukan penghapusan perbudakan justru setelah mengenal modernisme yang dibawa Barat.
Api Islam, Bukan Abunya
Ketika dalam pengasingan di Ende, Bung Karno pernah menulis surat pada A Hassan, tokoh Persatuan Islam (Persis) pada 18 Agustus 1936, ”… Tetapi apa yang kita ‘cutat’ dari kalam Allah dan Sunnah Rasul itu? Bukan apinya, bukan nyalanya, bukan flame-nya, tetapi abunya, debunya, asbesnya. Abunya yang berupa celak mata dan sorban, abunya yang menyintai kemenyan dan tunggangan onta, abunya yang bersifat Islam mulut dan Islam-ibadat—zonder taqwa, abunya yang cuma tahu baca Fatihah dan tahlil saja—tetapi bukan apinya yang menyala-nyala dari ujung zaman yang satu ke ujung zaman yang lain.”
Kritik Sokarno yang keras itu bisa dibilang sebagai kritik pada pengusung Islam yang meniru secara persis budaya Arab sekaligus pengusung Islam yang hanya “bentuk”-nya dan bukan esensinya. Bentuk itu adalah lifestyle seperti cara berpakaian “yang berupa celak mata dan sorban”, dan ritual-ritual belaka “zonder taqwa.” Bagi Soekarno, berislam yang seperti itu hanya menangkap abunya Islam, dan bukan apinya.
Kritik itu seperti menunjukkan bahwa Soekarno hanya mengkritik golongan pertama dalam polemik di atas, yang mengusung formalisasi syariat Islam, dan seolah dia termasuk bagian dari golongan kedua yang silau dengan “api” modernisme. Tapi kenyataannya tidak demikian. Soekarno, sampai akhir hayatnya, meyakini kebenaran Islam dan umat muslim harus pandai menangkap “api Islam jang menjala-njala” untuk terus dibawa sebagai penerang jalan umat manusia. Maka itulah, ketika Bung Karno hendak mengambil suatu keputusan besar yang menyangkut kehidupan berbangsa, seringkali berkonsultasi dengan para ulama terlebih dahulu.
Contohnya adalah suatu cerita popular yang mengungkapkan bahwa dalam operasi pembebasan Papua dari kolonialis Belanda, Bung Karno meminta saran pada KH Wahab Chasbullah. Saran Kiai Wahab dalam hal ini adalah dialog terlebih dahulu kalau tidak bisa, baru perang. Rupanya Bung Karno mengikuti saran tersebut dengan mengirim delegasi pada Belanda. Baru ketika delegasi itu tidak membuahkan hasil, Bung Karno mengeluarkan “Trikora” pada 19 Desember 1961 dalam merebut Irian Barat ke pangkuan bumi pertiwi.
Itu adalah sekelumit yang menunjukkan bahwa Bung Karno memandang Islam sebagai api yang harus ditangkap semangatnya, bukan sebagai abu yang layak ditinggalkan. “Percayalah, bila Islam dipropagandakan dengan cara yang masuk akal dan up to date, seluruh dunia akan sadar kepada kebenaran Islam,” begitu tulis Bung Karno pada A Hassan.
*Taufiq Ahmad Al-Masih (Santri lelana. Pengkaji sejarah independen).